Tuesday, February 24, 2009
TEORI—TEORI EKONOMI SUMBER DAYA MANUSIA
1. Teori Klasik Adam Smith
Adam Smith (1729—1790) menganggap bahwa manusialah sebagai faktor produksi yang utama yang menentukan kemakmuran bangsa—bangsa. Alasannya, alam (tanah) tidak ada artinya kalau tidak ada sumber daya manusia yang pandai mengolahnya sehingga bermanfaat bagi kehidupan. Dia juga melihat bahwa alokasi sumber daya manusia yang efektif adalah pemula pertumbuhan ekonomi. Setelah ekonomi tumbuh, akumulasi modal (fisik) baru mulai dibutuhkan untuk menjaga agar ekonomi tumbuh. Dengan kata lain, alokasi sumber daya manusia yang efektif merupakan syarat perlu bagi pertumbuhan ekonomi.
2. Teori Malthus
Di satu pihak Smith optimis bahwa kesejahteraan umat manusia akan selalu meningkat sebagai dampak positif dari pembagian kerja dan spesialisasi. Sebaliknya, Malthus justru pesimis tentang masa depan umat manusia.
Malthus pesimis disebabkan bahwa tanah sebagai salah satu faktor produksi tetap jumlahnya. Meskipun pemakaian tanah untuk produksi tidak akan seberapa. Dalam banyak hal justru jumlah tanah untuk pertanian berkurang karena sebagian digunakan untuk membangun perumahan, pabrik—pabrik dan bangunan lain serta pembuatan jalan.
Menurut Malthus manusia berkembang jauh lebih cepat dibandingkan dengan produksi hasil—hasil pertanian untuk memenuhi kebutuhan manusia. Manusia berkembang sesuai dengan deret ukur (geometric progression, dari 2 ke 4,8,16,32 dan seterusnya), sedangkan pertumbuhan produksi makanan hanya meningkat sesuai dengan deret hitung (aricmetric progression, dari 2 ke 4,6,8 dan seterusnya). Karena perkembangan manusia jauh lebih cepat dibandingkan dengan pertumbuhan produksi hasil—hasil pertanian, maka Malthus meramal bahwa suatu ketika akan terjadi malapetaka yang akan menimpa umat manusia. Malthus menguraikan hal ini di dalam bukunya (Essay on the Principle of Population,1796), cara untuk menghindari malapetaka adalah dengan melakukan kontrol atau pengawasan atas pertumbuhan penduduk. Malthus tawarkan adalah menunda usia perkawinan dan mengurangi jumlah anak. (Mulyadi, 2003)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)


No comments:
Post a Comment