Tuesday, February 24, 2009

EKONOMI ISLAM : PERBEDAAN SUDUT PANDANG



Sampai saat ini, pemikian ekonom – ekonom Muslim kontemporer dapat kita klasifikasikan setidaknya menjadi tiga mazhab, yakni :


1. Mazhab Baqir As- Sadr 
 Mazhab ini dipelopori oleh Baqir As – Sadr dengan bukunya yang fenomenal : Iqtishaduna (ekonomi kita ). Mazhab ini berpendapat bahwa ilmu ekonomi tidak bisa sejalan dengan Islam. Ekonomi tetap ekonomi, dan Islam tetap Islam. Keduanya tidak akan pernah dapat disatukan karena keduanya berasal dari filosofi yang saling kontradiktif. Yang satu anti-Islam, yang lainnya Islam. 
 Menurut ilmu ekonomi, masalah ekonomi muncul karena adanya keinginan manusia yang tidak terbatas sementara sumber daya yang tersedia untuk memuaskan keinginan manusia tersebut jumlahnya terbatas. Mazhab Baqir menolak pernyataan ini, karena menurut mereka, Islam tidak mengenal adanya sumber daya yang terbatas. Dalil yang dipakai adalah Q.S Al- Qamar [54] : 49. 
 “ Sungguh telah kami ciptakan segala sesuatu dalam ukuran yang setepat – tepatnya “. 

 Dengan demikian, karena segala sesuatunya sudah terukur dengan sempurna sebenarnya Allah telah memberikan sumber daya yang cukup bagi seluruh manusia di dunia. Pendapat bahwa keinginan manusia itu tidak terbatas juga ditolak. Contoh : manusia akan berhenti minum jika dahaganya sudah terpuaskan. Oleh karena itu, mazhab ini berkesimpulan bahwa keinginan yang tidak terbatas itu tidak benar sebab pada kenyataannya keinginan manusia itu terbatas. 
 Mazhab Baqir berpendapat bahwa masalah ekonomi muncul karena adanya distribusi yang tidak merata dan adil sebagai akibat sistem ekonomi yang membolehkan eksploitasi pihak yang kuat terhadap pihak yang lemah. Yang kuat memiliki akses terhadap sumber daya sehingga menjadi sangat kaya, sementara yang lemah tidak memiliki akses terhadap sumber daya sehingga menjadi sangat miskin. Karena itu masalah ekonomi muncul bukan karena sumber daya yang terbatas, tetapi karena keserakahan manusia yang tidak terbatas. 

2. Mazhab Mainstream 
 Mazhab Mainstream justru setuju bahwa masalah ekonomi muncul karena sumber daya yang terbatas yang dihadapkan pada keinginan manusia yang tidak terbatas. Contohnya terjadi kelangkaan Suplai Beras di Etiopia dan Bangladesh. 
 Dalil yang dipakai Al Baqarah [2] : 155 yang artinya : 
 “Dan sungguh akan Kami Uji kamu dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa, dan buah-buahan. Dan Berikanlah berita gembira bagi orang – orang yang sabar”. 

 Dengan demikian, pandangan mazhab ini tentang masalah ekonomi hampir tidak ada bedanya dengan pandangan ekonomi konvensional. Kelangkaan sumber dayalah yang menjadi penyebab mmunculnya masalah ekonomi. Bila demikian, dimanakah letak perbedaan mazhab mainstream ini dengan ekonomi konvensional ??
 Perbedaannya terletak dalam cara menyelesaikan masalah tersebut. Dilema sumber daya yang terbatas versus keinginan yang tak terbatas memaksa manusia untuk melakukan pilihan – pilihan atas keinginannya. Kemudian manusia membuat skala prioritas pemenuhan keinginan, dari yang paling penting sampai yang paling tidak penting. Dalam ekonomi konvensional, pilihan dan penentuan skala prioritas dilakukan berdasarkan selera pribadi masing – masing. 
 Tokoh – tokoh mazhab ini diantaranya M. Umer Chapra, M.A Mannan, M. Nejatullah Siddiqi, dan lain – lain. Umer Chapra misalnya berpendapat bahwa usaha mengembangkan ekonomi islami bukan berarti memusnahkan semua hasil analisis yang baik dan sangat berharga yang telah dicapai oleh ekonomi konvensional selama lebih dari seratus tahun terakhir. Nabi bersabda bahwa ilmu itu bagi umat Islam adalah ibarat barang yang hilang. Di mana saja ditemukan, maka umat Muslimlah yang paling berhak mengambilnya. 


3. Mazhab Alternatif – Kritis 
 Pelopor mazhab ini adalah Timur Kuran (Ketua Jurusan Ekonomi di University of Southern California). Mazhab ini mengkritik kedua mazhab sebelumnya. Mazhab Baqir dikritik sebagai mazhab yang berusaha untuk menemukan sesuatu yang baru yang sebenarnya sudah ditemukan orang lain. Sementara itu, mazhab mainstream dikritiknya sebagai jiplakan dari ekonomi neoklasik dengan menghilangkan variabel riba dan memasukkan variabel zakat serta niat. 
 Mazhab ini adalah sebuah mazhab yang kritis. Mereka berpendapat bahwa analisis kritis bukan saja harus dilakukan terhadap sosialisme dan kapitalisme, tetapi juga terhadap ekonomi Islam itu sendiri. Mereka yakin bahwa Islam pasti benar, tetapi ekonomi islami belum tentu benar karena ekonomi Islami adalah hasil tafsiran manusia atas Alquran dan Sunnah, sehingga nilai kebenarannya tidak mutlak. Proposisi dan teori yang diajukan oleh ekonomi islami harus selalu diuji kebenarannya sebagaimana yang dilakukan terhadap ekonomi konvensional. 
(Adiwarman Karim, 2007)  



 


No comments:

Post a Comment